Minggu, 12 Juni 2011

MANFAAT RPP DAN SILABUS








MANFAAT RPP DAN SILABUS

Irma Suryani

Abstrack

Teaching and learning activity constitutes a continual activity mains intent one it be that student can absorb study material. There are many factor which prop learning process success this among those teacher, student, medium and prasarana what do be equal to, and method suitably. One of success indicator processes learning be being gained control of it learning material by student as subjek studying. Learning Performing plan (RPP) are Strategical one figure To Procedure  dan learning organizing to reach one specified base interest deep Standard Loading and enlightened deep syllabus. Syllabus are strategical learning at one particular and / or subject group / particular theme that range interest default, base interest, subject material / learning, learning activity, interest attainment indicator for estimation, estimation, time allocation and studying source. 
To the effect of inscriptive this article is subject to be know benefit from RPP and syllabus. Method that is utilized in this article dalah Library Research (penelian is bibliography). 

Kata kunci : RPP, Silabus

A.          PENDAHULUAN
Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang standar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasional pendidikan yang dimaksud meliputi: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Dalam pencapaian standar isi (SI) yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut adalah standar proses.
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS).
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), baik dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran secara memadai.
Oleh karena itu, disamping sebagai implementasi dari Permendiknas nomor 25 tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Mandikdasmen bahwa rincian tugas Subdirektorat Pembelajaran – Dit. PSMA (yang antara lain disebutkan bahwa melaksanakan penyiapan bahan penyusunan pedoman dan prosedur pelaksanaan pembelajaran, termasuk penyusunan pedoman pelaksanaan kurikulum) dipandang perlu menyusun panduan bagi guru SMA sehingga dapat dijadikan salah satu referensi dalam pengembangan RPP.
B.           METODE
Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah Library Research (penelitian kepustakaan) dimana materi yang di peroleh dengan menggunakan literatur (kepustakaan), Literatur yang dimaksud yaitu dari internet (online). Data-data dan teori-teori sebelumnya yang diperoleh melalui studi kepustakaan kemudian di telaah.

C.          HASIL DAN PEMBAHASAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya Tujuan pembelajaran, Materi pembelajaran,metode pengajaran,  sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur  dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup1(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas1(satu) indikator atau beberapa indikator untuk1(satu) kali  pertemuan atau lebih.
·         Perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran
·         Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dlam silabus
·         Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan
·         RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
·         Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
·         Mendorong partisipasi aktif peserta didik
·         Mengembangkan buadaya membaca dan menulis proses pembelajaran
·         Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
·         Keterkaitan dan keterpaduan
·         Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Tujuan Dan Manfaat
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, mata pelajaran,
·         Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator
·         Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
·         Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa
·         Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect
Prinsip Penyusunan
·         Spesifik
·         Operasional
·         Sistematis
·         Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
Langkah-langkah Penyusunan RPP
·         Mengisi kolom identitas
·         Menentukan alokasi wajtu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
·         Menetukan SK,KD dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah disusun)
·         Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK,KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
·         Mengidentifikasi materi ajar berdasrkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
·         Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
·         Menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
·         Mene\ntukan alat/bahan/sumber belajar
·         Menyusun criteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
 
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Prinsip Pengembangan Silabus
1.      Ilmiah
2.      Relevan
3.      Sistematis
4.      Konsisten
5.      Memadai
6.      Aktual dan Kontekstual
7.      Fleksibel
8.      Menyeluruh
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau lebih dikenal dengan RPP adalah dua hal vital untuk dipersiapkan oleh seorang pengajar sebelum memasuki kelas yang akan diajarnya. Penyusunan Silabus dan RPP dapat menjadi suatu hal yang sangat memusingkan. Apalagi bila tidak ada contoh untuk membuat proses pembuatan RPP dan Silabus tersebut menjadi lebih mudah.
A.          PENUTUP
A.          Kesimpulan
Adapun kesimpulan dalam artikel ini adalah :
1.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur  dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
2.      Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
3.      Dengan adanya RPP dan Silabus maka dapat memudahkan guru dalam proses penyampain materi karena materi yang akan kita ajarkan sudah terangkum dalam RPP dan silabus tersebut.
B.           Saran
Untuk mengetahui lebih jauh manfaat RPP dan Silabus, maka perlunya pengkajian lebih dalam lagi terkait dengan pembahasan materi diatas.

DAFTAR PUSTAKA
·         Anonimous, 2010  “oleh nabiilcom, (online) 2010.diakses
·         Anonimous, 2009 “Deskripsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), (online) 2009.diakses
·         Anonimous, 2009 “by techonly13 in RPP, (online) 2009.diakses
·         Anonimous, 2008 “KTSP: Pengembangan Rpp”, (online) 2008.diakses
·         Anonimous, 2006  “Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (online) 2006.diakses


Selamat membaca, semoga peper ini dapat bermanfaat.